Anda Pengunjung Ke :

Selasa, 01 Januari 2008

TAHUN BARU MASEHI 2008........
Harapan Munculnya Khalifah Sejati.....???

Tahun baru adalah waktu berakhirnya masa satu tahun dan menandai dimulainya hitungan tahun selanjutnya. Setiap Tahun Baru selalu ada harapan baru untuk menjadi lebih baik dari sebelumnya, termasuk perbaikan generasi, kepemimpinan, dan kehidupan. (Semoga.....)

Ingatlah ketika Tuhan-mu berfirman kepada para Malaikat:"Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi" (Al-Baqarah:30). Apa sih yang dimaksud dengan Khalifah...?? dapat ditafsirkan sebagai suatu kaum/pemimpin yang akan menggantikan satu sama lain, kurun demi kurun, dan generasi demi generasi….?? (Batu besar bergulir, Kerikil kecil naik…..yach…??)

Siapapun dia dan dari mana asalnya, maka kemunculan Khalifah Sejati untuk memperbaiki semua sendi kehidupan di bumi tua dan rusak ini sudah mutlak diperlukan. (Yuuk kita sambut........!!)

be smart : Apabila engkau telah sanggup mendengarkan nurani, mengendalikan pikiran, dapat mengambil keputusan, dengan tidak dipengaruhi oleh tuntutan angan-angan….., Apabila engkau telah sanggup mengatasi hidup, tiada tertawa bila bersuka, tiada menangis ketika berduka….., Apabila engkau telah sanggup menghiasi dirimu dengan kesabaran dan bersikap tenang pada saat masalah telah ditimpakan padamu....., Apabila engkau telah sanggup mengalahkan dirimu dan tidak ingin menjadi pemenang di dunia ini….., Apabila engkau telah sanggup mengambil hikmah dari sejarah, mengambil manfaat dari perubahan jaman, dan semuanya itu telah engkau kuasai, bukan engkau yang terkuasai….., Apabila engkau telah sanggup melakukan semua itu, maka nyatalah bahwa ENGKAU adalah KHALIFAH SEJATI……

Minggu, 30 Desember 2007

KODE ETIK PROFESI DAN ETIKA BISNIS PERUSAHAAN
Mestinya Selaras dan di Modernisasi Dong.....??
ii
Tanggal 9-10 Agustus 2007 yang lalu, saya berkesempatan mendapat tugas sebagai Tim Perumus dalam workshop “Etika Bagi Masyarakat Profesional HPJI” di Jakarta. Kesimpulan rumusan dari workshop tersebut adalah Kode Etik Profesi Memerlukan Etika dan Integritas Professional.

Bagaimana jika para professional (profesi yang “seharusnya” sesuai dengan bidang keahliannya) bekerja dalam suatu perusahaan ? Mungkinkan terjadi konflik kepentingan antara Kode Etik Profesi dengan Etika Bisnis Perusahaan ??? (Bagaimana dengan Kode Etik Profesi dengan Etika Bisnis Perusahaan yang ada saat ini......??).

Mengapa ETIKA diperlukan ?? karena fungsinya menjamin kepercayaan masyarakat (pengguna) bahwa mereka tidak akan dirugikan sebagai sekedar sarana, tetapi sebagai tujuan layanan !!! Kode Etik Profesi dan Etika Bisnis Perusahaan merupakan kompas yang menunjukkan arah moral/etika para professional dan perusahaannya (ini yang benar yach...??? mestinya professional yang membuat kompas bagi perusahaannya...!!).

Antara Kode Etik Profesi dan Etika Bisnis Perusahaan mestinya mempunyai titik temu, karena keduanya mempunyai standar sebagai basis kegiatan dan tolok ukurnya, yaitu Integritas Moral dan Pemenuhan Hukum (aspek legal). Integritas Moral merupakan komitmen terhadap konsistesi pemenuhan codes of professional responsibility dan codes of conduct. Pemenuhan Hukum merupakan ukuran akuntabilitas dari Kode Etik Profesi dan Etika Bisnis Perusahaan, artinya ketika sasaran dari keduanya dapat dipenuhi tanpa melanggar hukum, maka disebut akuntabel.

Terus perlu atau tidak sih Kode Etik Profesi dan Etika Bisnis Perusahaan itu diperbaharui (direvisi) ?? Ada yang beranggapan bahwa Kode Etik Profesi dan Etika Bisnis Perusahaan merupakan “Dewa” yang tidak boleh “disentuh” dan tabu untuk dibahas, hanya boleh dilaksanakan saja tanpa pertanyaan.....!!! (Galak banget yach....). Lantas bagaimana dong jika Visi dan Misi Perusahaan berubah......??
be smart : Ada kegiatan yang disebut “audit” yang merupakan alat untuk mengukur efektivitas Kode Etik Profesi dan Etika Bisnis Perusahaan, tujuannya adalah untuk mengetahui apakah nilai-nilai dari Kode Etik Profesi dan Etika Bisnis Perusahaan tersebut sudah sesuai dengan Visi dan Misi Perusahaan. Selanjutnya jika diperlukan dapat dilakukan pembaharuan (modernisasi = kegiatan sosial dan moral untuk menjadi lebih baik) terhadap Kode Etik Profesi dan Etika Bisnis Perusahaan itu. (Kalau kegiatan "audit" itu gak ada, gimana dong.....?? Ya harus ada kalau mau professional-modern.....!!).

Jumat, 28 Desember 2007

ETOS KERJA (Profesional atau Bodong...??)

Etos kerja sudah menjadi doktrin dan senjata ampuh untuk pekerja skarang ini. Mau bukti...?? Pimpinan berkata “untuk meningkatkan etos kerja perusahaan, maka karyawan dituntut bekerja 12 jam kerja sehari, 8 jam kerja tidak cukup lagi....!!”

Wah, kok aneh ya.... etos kerja dikaitkan dengan jumlah jam kerja......??

Padahal etos kerja profesional adalah bekerja secara smart secara efisien (menggunakan dana dan daya yang terbatas untuk mencapai sasaran yang ditetapkan dalam waktu sesingkat-singkatnya dan dapat dipertanggungjawabkan) dan efektif (sesuai dengan kebutuhan dan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya sesuai dengan sasaran yang ditetapkan), ini baru etos kerja profesional !!

Buat apa sih 12 jam kerja sehari tetapi hanya untuk ngobrol, baca koran, internet pribadi (posting blogspot), yang ini etos kerja bodong yach...? Bagaimana seandainya saja ada kondisi dimana tuntutan 12 jam kerja sehari tidak diimbangi dengan insentif yang sesuai....?? mau overtime 3-5 jam kerja sehabis jam kerja normal atau overtime 12 jam kerja di hari libur, insentifnya cuma ± Rp.100-125 ribu saja dan yang lebih gila lagi ada kebijakan jumlah maksimal overtime per bulan dibatasi, artinya kelebihan overtime tidak diberi insentif (ini tidak manusiawi, karena hanya menghisap tenaga, waktu dan pikiran pekerja...!!), padahal pekerja bekerja overtime karena perintah atasan (wakil perusahaan). Wah....benar-benar bodong deh !!! Jadi tidak heran kalau pekerja akhinya menjadi pekerja bodong yang selalu cari “tiket bodong”....?

be smart : Etos kerja profesional akan membentuk pekerja profesional vs etos kerja bodong akan menbentuk pekerja bodong. (Mau pilih yang mana.....??)